Sebesar Rp40 miliar dana bantuan keuangan desa dan kelurahan yang dianggarkan dalam APBD Asahan lalu hingga kini belum juga bisa disalurkan Pemkab Asahan. Penyebabnya, sebanyak 11.000 rekening bank yang harus dibuat para calon penerima untuk penyaluran dana ini tak juga kunjung selesai untuk diserahkan ke pemkab. Kepala Bagian Humas Pemkab Asahan Rahman Halimdalam menjawab persoalan itu tentang tidak dibayarkannya selama lima bulan honor ribuan aparat pemerintah desa se- Kabupaten Asahan, kemarin.
Rahman mengatakan, dari 11.000 rekening bank yang harus disiapkan oleh para calon penerima, pemkabbarumenerima sebanyak 60 nomor rekening bank. Dengan demikian sebanyak 10.940 rekening bank lagi yang secepatnya diserahkan.
“Akibat dari belum selesainya rekening inilah yang membuat honor para aparatur desa menjadi terkendala pembayarannya, karena dalam anggaran tersebut juga termasuk untuk kebutuhan pembayaran honor para aparatur desa,”ujarnya. Pada APBD tahun ini, Pemkab Asahan menganggarkan dana bantuan keuangan bagi desa dan kelurahan.Di dalamnya antara lain untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan pemerintahan desa, honor aparatur desa dan anggaran pelaksanaan program Iman takwa (imtak) desa.
Akibat ketertundaan penyerahan nomor rekening itu honor para aparatur desa/ kelurahan yang menjadi terkendala pembayarannya, termasuk juga para pekerja sosial keagamaan ini. “Jadi masalah ketertundaan tersebut bukan kesalahan Pemkab Asahan, tapi terjadi karena kelambanan para calon penerima dalam menyiapkan rekening banknya,”ujar Halim. Ketua Komisi A DPRD Asahan Bun Yaddin menilai, ketertundaan penyaluran dana bantuan keuangan bagi desa dan kelurahan ini tak terlepas dari kesalahan Pemkab Asahan.
Masalahnya karena camat sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam mengkordinasikan kegiatan pemerintahan ke tingkat desa tak mampu bekerja dengan baik dan maksimal. “Kalau camatnya pro aktif,saya pikir tidak terjadi ketertundaan ini,”kata dia. Bun Yaddin berpendapat, jika hingga Juni tahun ini dana sebesar Rp40 miliar tak juga bisa disalurkan, dia mengusulkan sebaiknya Bupati Asahan mengevaluasi kinerja para camat. Demikian catatan online Leak yang berjudul Sebesar Rp40 miliar.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu

0 komentar:
Posting Komentar