Home » » Kejaksaan Agung memberikan kesempatan Kepada Yusril Ihza Mahendra

Kejaksaan Agung memberikan kesempatan Kepada Yusril Ihza Mahendra

Written By Admin on Rabu, 03 November 2010 | 21.09

Kejaksaan Agung memberikan kesempatan Kepada Yusril Ihza Mahendra sekali lagi pada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra untuk memenuhi panggilan penyidik. Sudah dua kali Yusril tak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Kejaksaan Agung memberikan kesempatan Kepada Yusril Ihza Mahendra"Kami coba sekali lagi. Kalau nanti kami sudah panggil secara sah dan tidak ada alasan sah, [Yusril] kami tangkap," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono di Kejaksaan Agung, Rabu, 3 November 2010. "Ini kan sudah dua kali dipanggil tapi tidak hadir. Katanya tadi tidak ada alasan yang jelas."

Pekan lalu Yusril tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. Dia meminta penundaan sampai hari ini, 3 November 2010. Namun mantan Menteri Sekretaris Negara itu kembali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang berada di Denpasar.

Melalui pengacaranya, Yusril kembali meminta penundaan pemeriksaan sampai tanggal 18 November mendatang. Namun pengacara Yusril membantah bahwa penundaan tersebut terkait dengan sidang di Mahkamah Konstitusi. "Tidak ada kaitannya," kata Maqdir.

Sementara itu, pengacara Yusril meminta kejaksaan jangan mengancam kliennya. "Yusril tidak hadir sudah memberikan alasannya," kata Maqdir melalui telepon.

Soal sakit, pihaknya sudah mengirimkan surat dokter ke penyidik. Sementara hari ini, menurut Maqdir, Yusril kembali harus izin tak hadir karena sedang berada di Denpasar. Demikian informasi dari Leak tentang Kejaksaan Agung memberikan kesempatan Kepada Yusril Ihza Mahendra.

0 komentar:

Posting Komentar