Pekan lalu Yusril tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. Dia meminta penundaan sampai hari ini, 3 November 2010. Namun mantan Menteri Sekretaris Negara itu kembali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang berada di Denpasar.
Melalui pengacaranya, Yusril kembali meminta penundaan pemeriksaan sampai tanggal 18 November mendatang. Namun pengacara Yusril membantah bahwa penundaan tersebut terkait dengan sidang di Mahkamah Konstitusi. "Tidak ada kaitannya," kata Maqdir.
Sementara itu, pengacara Yusril meminta kejaksaan jangan mengancam kliennya. "Yusril tidak hadir sudah memberikan alasannya," kata Maqdir melalui telepon.
Soal sakit, pihaknya sudah mengirimkan surat dokter ke penyidik. Sementara hari ini, menurut Maqdir, Yusril kembali harus izin tak hadir karena sedang berada di Denpasar. Demikian informasi dari Leak tentang Kejaksaan Agung memberikan kesempatan Kepada Yusril Ihza Mahendra.
0 komentar:
Posting Komentar