Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, instruksi Presiden untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan dan jaringan mafia pajak bukanlah instruksi pertama yang dikeluarkan dalam 12 instruksi Presiden kemarin. Sebelumnya, instruksi untuk menuntaskan kasus Gayus dalam 60 hari juga sudah dikeluarkan. Pramono hanya berharap instruksi kali ini manjur.
"Bagaimanapun publik menaruh harapan besar, instruksi kali ini manjur. Sebab, sebelumnya instruksi-instruksinya enggak berjalan baik. Mudah-mudahan kali ini manjur karena publik kasih perhatian besar," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
Oleh karena itu, politisi PDI-P ini mengatakan, ketiga institusi penegak hukum, yaitu kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, harus segera memenuhi instruksi itu sesuai batas waktu yang diberikan, yaitu satu pekan.
Penegak hukum harus menelusuri kepergian Gayus ke luar negeri dan negara-negara yang disinggahinya. Menurut dia, penegak hukum harus memanfaatkan instruksi Presiden ini sebaik mungkin untuk membuktikan kinerjanya kepada masyarakat.
"Paspor menjadi bukti. Di dalam negeri mungkin bisa dikelabui, tapi di luar negeri kan enggak bisa. Itu bisa jadi bukti awal. Kalau ditengarai Gayus di luar negeri bertemu tokoh politik, yang diselamatkan Gayus dalam perpajakannya atau atasannya, ini kewajiban polisi untuk menelusurinya," ujar Pramono.
Namun, dia mengaku tidak yakin bahwa penegak hukum mampu memenuhi instruksi ini dalam waktu satu pekan. Pasalnya, sudah cukup sulit untuk mengurai benang proses hukum yang sudah telanjur kusut ini.
Pramono menegaskan, Presiden harus berani menindak tegas bawahannya yang tidak becus memenuhi instruksinya. "Kalau ada aparat yang tidak bisa memenuhi instruksi, ya harus ditindak tegas," katanya. Demikian catatan online Leak tentang Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar