Home » » Partai Hanura Banyuasin

Partai Hanura Banyuasin

Written By Admin on Jumat, 22 Juni 2001 | 10.40

Partai Hanura Banyuasin masih akan menunggu hasil penyelidikan terhadap keterlibatan anggota DPRD, Riki Suhendro, 23, kader Hanura yang digerebek oleh Dirnarkoba Polda Sumsel, akhir pekan lalu. Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Banyuasin, Arkoni MD, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama anggota Fraksi Hanura di DPRD Banyuasin, pengurus DPC Partai Hanura serta DPD Partai Hanura Sumsel dan pusat.

Kita sudah melakukan kordinasi guna menyiapkan pendamping hukum bagi dia (Riki Suhendro). Tapi terpenting, kita masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak penyidik,” kata Arkoni, kemarin. Arkoni mengatakan, setiap kader partai Hanura berhak dalam proses pendampingan hukum dari partai.

Kendati demikian, Arkoni menegaskan pihaknya diharuskan memegang prinsip praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa kader partai Hanura tersebut. “Terlepas dirinya bersalah atau tidak, kita akan tetap membelanya. Akan kita siapkan pengacara yang akan mendampinginya nanti. Tetapi, saya tidak bisa terlalu banyak ngomong sekarang, karena kan proses penyidikannya masih berlangsung,”ungkap Arkoni.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banyuasin Hendri Zainuddin mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi terhadap anggota Komisi I DPRD Banyuasin tersebut. “BK akan merekomendasi kepada fraksi atau partainya untuk diberikan sanksi,” jelas Hendri. Demikian catatan online Leak yang berjudul Partai Hanura Banyuasin.

0 komentar:

Posting Komentar