Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/ Kota sedang melakukan persiapan untuk melakukan penyerahan sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Disdik Sumsel Widodo mengatakan, pengalihan wewenang pengelolaan RSBI berhubungan dengan upaya pembiayaan RSBI yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas). “Hal ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat berkonsentrasi dalam mengembangkan sekolah yang lain.
Kita juga sedang mengajak Dewan Pendidikan Sumsel dan Komisi V DPRD untuk bersama-sama menjelaskan dengan Biro Hukum dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai Peraturan Pemerintah (PP), yang terkait kewenangan RSBI ini,”ujar Widodo di ruang kerjanya,kemarin. Widodo menjelaskan, nantinya ada sejumlah wewenang yang akan diambil alih pihak provinsi, seperti aset bangunan, guru dan siswa serta upaya peningkatan mutu. Sehingga, untuk ke depannya Kabupaten/ Kota hanya membantu menyiapkan daya tampung siswa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Riza Fahlevi menuturkan, pihaknya mendukung RSBI di bawah naungan pemerintah provinsi. Namun demikian, hal tersebut harus diatur secara lebih rinci agar tidak terjadi tumpang tindih antara peraturan Permendiknas dengan UU otonomi daerah.“ Kami setuju saja RSBI mau di provinsi ataupunkabupaten/kota , sejauh hal tersebut memang berdampak baik bagi dunia pendidikan. Demikian catatan online Leak yang berjudul Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu

0 komentar:
Posting Komentar