Home » » Crystal Square

Crystal Square

Written By Admin on Selasa, 27 November 2001 | 11.21

Crystal Square yang terletak di Jalan Imam Bonjol akan menjadi pusat perbelanjaan dan hotel mewah di Kota Medan. Proyek ini direncanakan rampung akhir tahun mendatang. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) selaku pemilik Perusahan Daerah (PD) Perhotelan telah mengevaluasi proyek tersebut. Kerja sama operasional (KSO) yang dilakukan antara PD Perhotelan dengan PT Cakrawala Dekatama atas bekas lahan Hotel Dirga Surya itu diharap membawa keuntungan dan menjadi tambahan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Sumut. Harapan ini menyusul adendum atau perubahan kontrak kerja sama yang disepakati pada tahun lalu.

Sekretaris Badan Pengawas PD Perhotelan Jalinus mengatakan, pembahasan adendum ini tadinya berlangsung alot. Setelah melalui pembahasan bersama, PT Cakrawala Dekatama dengan PD Perhotelan membuat kesepakatan. Salah satu pasal dari adendum yang diharapkan bisa menguntungkan PD Perhotelan adalah kepemilikan saham sebesar 20% dan penerimaan Rp750 juta per tahun jika proyek Crystal Square beroperasi dan menguntungkan. Berdasarkan adendum itu, kerja sama berlangsung selama 30 tahun dan dapat diperpanjang jika sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumut.

“Kita hanya menyediakan lahan, investor yang membangun gedung. Kita mendapat saham 20 persen ditambah Rp750 juta di luar deviden,” ujar Jalinus di Medan, kemarin. Di lahan seluas 7.596 meter persegi itu akan dibangun gedung perkantoran dan hotel serta fasilitas lainnya yang rencananya memiliki 20 lantai. Proyek besar ini diperkirakan rampung pada akhir tahun depan. Tahun 2013 diharapkan sudah bisa beroperasi. Total investasi proyek itu mencapai Rp350 miliar. Dalam Adendum itu juga disebutkan jika proyek tidak selesai hingga dua tahun mendatang maka PD Perhotelan berhak mengalihkannya kepada pihak lain.

Sebelum melakukan adendum, Pemprov Sumut sebagai pemilik PD Perhotelan telah mengevaluasi kerja sama. Gubernur Sumut non aktif Syamsul Arifin tahun lalu telah membentuk tim dari Biro Perekonomian dan Inspektorat Pemprov Sumut, termasuk ahli hukum perikatan dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mempelajari perjanjian kerja sama tersebut. Hal itu dilakukan demi kelanjutan kerja sama yang tidak merugikan Pemprov Sumut. Sementara itu, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut tengah mengkaji pembuatan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pengelolaan badan usaha yang dimiliki Pemprov Sumut.

Ketua Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Hidayatullah mengatakan, pembahasan awal sudah dilakukan pekan lalu dengan meminta masukan dari sejumlah pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PD Perhotelan dan PD Aneka Industri dan Jasa. Menurut Hidayatulah, perda ini nantinya diharapkan bisa mengarahkan BUMD agar kinerjanya lebih baik lagi. Dewan sendiri, kata dia, terus mambantu dan mendukung eksistensi BUMD agar mampu menghasilkan sumber pendapatan baru bagi Pemprov Sumut. Demikian catatan online Leak yang berjudul Crystal Square.

0 komentar:

Posting Komentar