Home » » Perusahaan Penyalur TKI Distandardisasi

Perusahaan Penyalur TKI Distandardisasi

Written By Admin on Selasa, 13 April 2010 | 13.44

Perusahaan Penyalur TKI DistandardisasiYa, Gayus Tambunan merupakan postingan sebelumnya pada blog Leak, dan kali ini Leak akan membahas tentang Perusahaan Penyalur TKI Distandardisasi. Menurut informasi yang diterima Mbah Gendeng Bahwa Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan mulai melakukan standardisasi perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Langkah itu dilakukan untuk menjamin mutu pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan konsultan independen untuk mengaudit kapasitas, kemampuan rekrutmen, dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Mantan Wakil Ketua DPR ini menyatakan, selama ini tidak ada standar mutu yang diakui bersama seluruh PPTKIS sehingga pelayanan minimum yang dijalankan PPTKIS pun mengecewakan. Jika perusahaan itu tidak menyesuaikan dengan standar mutu yang kita berikan,

perusahaan itu bisa gugur, tegas Muhaimin seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, kemarin.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Penempatan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenakertrans Nyoman Darmanto mengungkapkan, pihaknya sudah menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pemetaan terhadap PPTKIS.

Dari pemetaan ini akan diketahui PPTKIS yang berkualitas dan tidak. Menurut dia, PPTKIS akan dibagi-bagi dalam beberapa zona yakni zona merah, kuning, dan hijau. Menurut Type Approval Indonesia, PPTKIS yang masuk zona berbahaya akan dimasukkan dalam program pembinaan dan akan di tindak lanjuti tentunya.

0 komentar:

Posting Komentar