Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengeluarkan surat perintah khusus dalam mengusut kasus yang melibatkan terdakwa mafia pajak Gayus H Tambunan. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari 12 instruksi Presiden terkait penanganan kasus Gayus dan Bank Century.
"Pak Kapolri telah mengambil langkah-langkah, yakni mengumpulkan jajaran Bareskrim. Kemudian, beliau juga mengeluarkan surat perintah untuk memperkuat penyidikan kasus Gayus dan Century," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
Kepolisian juga menambah tenaga penyidik dalam pengusutan tuntas kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu. Anton mengatakan, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya akan diperbantukan.
"Dari Polda Metro Jaya yang baik-baik kami tarik ke sini untuk mem-back up agar cepat penyelesaiannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar secara terpisah mengatakan, kepolisian akan mengoptimalkan upaya pengusutan kasus Gayus dengan mengacu pada 12 instruksi Presiden, termasuk yang berkaitan dengan sinergi bersama institusi lain.
"Itu perlu koordinasi dan pendalaman lagi agar semua poin dalam instruksi Presiden bisa terakomodasi. Tentu kami akan melihat kembali bagaimana landasan hukumnya," kata Boy. Demikian catatan online Leak tentang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu

0 komentar:
Posting Komentar