Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tetap pada pendiriannya. Ia menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan dirinya menyuap Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Djanedri M Gafar sebesar 120 ribu dolar Singapura.
"Kenapa saya difitnah. Fitnah demi fitnah terus diarahkan pada saya, seolah satu fitnah saja tidak cukup dialamatkan pada saya. Semuanya tidak ada bukti sama sekali dan saya menantang KPK untuk menuntaskan kasus ini," kata Nazaruddin, Jumat (20/05/2011).
"KPK tidak seharusnya bekerja berdasar fitnah. Ini negara hukum dan dalam hukum semuanya harus bisa dibuktikan. Dan saya tak akan mundur dari Demokrat, kebenaran akan segera muncul," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD menyampaikan surat dan bertemu dengan Presiden SBY untuk menyampaikan informasi. Isinya, pada tahun 2010 M Nazaruddin pernah menyerahkan amplop berisi 120 ribu dolar Singapura kepada Sekjen MK Djanedri M Gafar.
Uang tersebut lalu dikembalikan lagi ke M Nazaruddin. Demikian catatan online Leak yang berjudul Sebesar 120 ribu dolar Singapura.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar