TELEPON Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Jenedri M Gaffar berdering suatu hari akhir tahun lalu. Diujung telepon Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin mengajak Janedri bertemu. "Pak, ke sini saya tunggu," kata Nazaruddin seperti ditirukan Ketua MK Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/5/2011). Hari sudah malam. Jenedri tiba di suatu tempat yang dirahasiakan. Kata Mahfud masih di Jakarta. Beberapa sumber mengatakan itu bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) MK. Tapi Mahfud membantahnya.
Menjelang tengah malam, Nazaruddin mengeluarkan dua amplop. Belakangan diketahui kedua amplop itu berisi uang masing-masing 60 ribu dolar Singapura. Jika ditotal dua amplop 120 ribu dolar Singapura. Mahfud mengatakan amplop itu diberikan tengah malam menjelang pertemuan itu berakhir."Ngasihnya tengah malam," kata Mahfud.
Awalnya Janedri tak mau mengambil dua amplop itu. Tapi Nazaruddin memaksa. Bahkan Nazaruddin mengancam akan mengobrak-abrik MK jika tidak menerima pemberiannya itu. Mahfud mengilustrasikan Janedri dalam posisi kebingungan. "Pak Sekjen mengejar Nazaruddin (hendak kembalikan amplop). Tapi Pak Nazar (Nazaruddin) bilang itu ambil saja," kata Mahfud. "Jangan, Pak" Janedri menolak amplop itu. Sejurus kemudian Nazaruddin berlalu meninggalkan Janedri dengan dua amplop ditangannya.
Keesokan harinya, Janedri menelepon Nazaruddin kembali hendak mengembalikan amplop itu. "Tapi dia (Nazaruddin) tidak mau. Katanya ambil saja itu untuk Pak Sekjen terima saja," kata Mahfud. Janedri lalu melaporkan itu ke ketua MK Mahfud MD. Lalu Mahfud kemudian meminta kedua amplop itu dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Pejaten, Jakarta.
"Saya katakan (ke Janedri) biar tidak bahaya dan jadi fitnah silakan diantar kerumahnya (amplop itu) dan serahkan pada siapapin yang identitasnya dikenal (di rumah Nažaruddin)," kata Mahfud kepada Janedri kala itu. Seorang staf MK mengantarkan amplop itu ke rumah Nazaruddin. Diterima seorang penjaga rumah dan disertai surat tanda bukti penerimaan barang (amplop).
"Ke penjaga rumah diminta pengenalnya. Disitulah lalu dibuka oleh staf kami yang nganter (amplop) ternyata masing-masing amplop berisi 60 ribu dolar. Dicatat tanda terimanya," kata Mahfud. Setelah itu, kata Mahfud, Nazaruddin menelepon Janedri mengapa mengembalikan uang itu."Padahal itu hanya uang persahabatan," kata Mahfud menirukan ucapan Nazaruddin.
Janedri yang dikonfirmasi soal itu di kantor Presiden, menyerahkan kepada Mahfud untuk berkomentar panjang lebar. Berbulan lamanya berlalu kasus itu terungkap ke publik. Sekitar pekan lalu Mahfud berkirim surat ke SBY atas nama pribadi bukan selaku Presiden.
"Kenapa surat itu disampaikan karena pada waktu itu ribut kasus Semenpora," kata Mahfud.
Lalu mengapa kasus itu baru diangkat sekarang. Mahfud menegaskan saat itu ribut kasus Sesmenpora. Lalu pada saat bersamaan Mahfud mendengar informasi SBY dengan tegas akan menyelesaikan persoalan ini dengan hukum dan etika. "Makanya saya berikan informasi demi kebaikan partai," kata Mahfud. "Itu yang saya sampaikan ke SBY sebagai masukan untuk penyelasaian internal agar tidak menimbulkan banyak tafsir," Mahfud menambahkan.
Mahfud menegaskan kronologi pemberian uang dari Nazaruddin itu di kantor Presiden Jakarta hari ini. Saat yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY secara mendadak menggelar keterangan pers. Konferensi pers digelar setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan Mahfud MD. "Kejadian mengaitkan salah satu kader Partai Demokrat Saudara Muhamad Nazaruddin.
Dalam penelahaan saya bisa saya katakan bisa berkaitan dengan masalah hukum, tapi itu bukan urusan saya, itu urusan penegak hukum. Ada proses dan mekanisme dan ada caranya setelah diproses bersalah atau tidak," kata SBY. SBY menjelaskan soal itu dalam kaitan sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat. "Ini tentunya terkait dari sisi etika, sisi kode etik dan kehormatan partai," kata SBY.
Desakan agar M Nazaruddin segera dihentikan dari Partai Demokrat pun kini menguat dari tubuh Demokrat. Akankah Nazaruddin jatuh? kita tunggu saja kelanjutan dari pemeriksaan internal Demokrat dan KPK mengusut kasus wisma atlet Sea Games yang diduga juga menyeret Nazaruddin. Demikian catatan online Leak yang berjudul TELEPON Sekjen Mahkamah Konstitusi.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar