Home » » Sebuah ruangan khusus untuk melakukan hubungan intim

Sebuah ruangan khusus untuk melakukan hubungan intim

Written By Admin on Minggu, 22 Mei 2011 | 08.51

Tahanan Polresta Medan, yang berstatus menikah, kini bisa menyalurkan hasrat biologisnya. Sebuah ruangan khusus untuk melakukan hubungan intim kini tersedia untuk mereka. Ruangan yang dinamai Kamar Biologis ini kemarin diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Wisjnu Amat Sastro. Sel khusus ini berukuran 2 x 4 meter dilengkapi sarana tempat tidur spring bed, pendingin ruangan,dan televisi flat ukuran 21 inci.

Di dalamnya tersedia pula kamar mandi lengkap dengan shower-nya. Wisjnu menuturkan, penyediaan sel khusus ini merupakan wujud nyata polisi menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Para tahanan yang telah menikah kini dapat menyalurkan hasrat biologisnya.Selama ini, para tahanan baik pria atau wanita,tidak bisa melakukan hubungan intim.

Pembangunan kamar biologis ini didasarkan pada penelitian dan survei di beberapa lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara hingga ke ruang tahanan Polres di seluruh jajaran Polda Sumut.Hasil penelitian itu menunjukkan banyak penyimpangan seksual di antara para tahanan.

Sekitar 81 % para tahanan tidak nyaman menyalurkan hasratnya saat di tahanan. Selain itu, 57% tahanan sengaja melakukan masturbasi untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. “Ternyata memang sangat dibutuhkan sebuah ruangan untuk berhubungan seksual bagi tahanan. Tentunya bagi mereka yang telah berumah tangga.

Mudah-mudahan dengan dibangunnya kamar biologis ini para tahanan bisa menyalurkan hasratnya kepada istrinya walaupun mereka dalam tahanan,” ujar Wisjnu disaksikan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Amiruddin dan Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tagam Sinaga serta unsur Muspida lainnya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga menjelaskan, kamar biologis ini merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk para tahanan.Pengawasan kamar ini tetap dilakukan untuk menghindari hal-hal yang menyimpang.

Mantan Kepala Satuan Tipikor Polda Sumut itu menegaskan, tahanan harus menunjukkan surat nikah asli kepada petugas jaga untuk dapat menggunakan fasilitas ini. Penggunaannya tidak dipungut biaya, namun durasi pemakaiannya maksimal 30 menit untuk setiap tahanan. “Kamar khusus ini dipergunakan tahanan pria dan wanita yang telah menikah, dengan bukti pasangan tersebut harus menunjukkan surat nikah resmi,” ujarnya.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyambut positif keberadaan ruangan khusus. Menurut Rahudman, kamar biologis untuk para tahanan di Mapolresta Medan ini diharapkan bisa menjadikan Kota Medan lebih bermartabat dengan suasana kebersamaan akan terwujud.“Kamar biologis ini merupakan sisi humanis yang perlu didukung dalam melayani semua elemen masyarakat,” ujar Rahudman.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Mohammad Hatta mengapresiasi positif penyediaan ruangan khusus bagi tahanan yang sudah menikah. Kata dia, hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi bagi setiap manusia. Proses hukum yang dijalani tahanan merupakan satu pembinaan bagi para tahanan untuk menyadarkan diri agar menjadi warga yang baik.

“Tapi kadang-kadang karena fasilitas yang ada di sana tidak tersedia dengan baik, maka setelah keluar dari penjara mereka tidak berubah menjadi baik,” ujar Hatta kemarin sore. Hatta menambahkan, selama ini tekanan psikologis sering dialami para tahanan dalam menjalani proses hukumnya. Dengan adanya kamar biologis ini diharap dapat mengubah sikap dan prilaku tahanan setelah selesai menjalani hukuman.

“Tekanan psikologis juga menghambat saluran yang harusnya keluar,sehingga muncul prilaku yang tidak baik,seperti selingkuh dengan sesama atau lawan jenisnya,” pungkas Hatta. Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal, juga mengapresiasi positif kebijakan Polresta Medan yang memberikan hak tahanan sebagai warga negara dan manusia.

“Bagus itu,berarti hak tahanan sudah mulai ditingkatkan. Mudah-mudahan Polres yang lain juga bisa menyediakannya,” ujarnya. Politikus dari PDI Perjuangan ini berharap ruang khusus bagi tahanan ini tidak dijadikan petugas sebagai ajang melakukan pungutan liar (liar). “Ini yang harus diperhatikan Kapolres. Bisa saja ruangan khusus itu dijadikan petugas untuk mendapatkan uang dari keluarga tahanan,”pungkasnya. Demikian catatan online Leak yang berjudul Sebuah ruangan khusus untuk melakukan hubungan intim.

0 komentar:

Posting Komentar