Bupati Deliserdang Amri Tambunan tengah mencermati kegiatan promosi produk layanan selular dengan menggunakan media dinding rumah warga di daerah itu. Pasalnya, pajak reklame yang disumbangkan sektor itu kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih berbanding jauh dengan maraknya kegiatan tersebut yang saat ini menjamur ke berbagai pelosok desa. Amripun mengaku kaget atas informasi yang diperolehnya bahwa terdapat praktik penghitungan pajak media iklan yang hanya mengacu huruf. “Dimana aturannya hitung pajak hanya huruf saja,” katanya baru-baru ini. Wajar bila Amri bereaksi seperti itu.
Mengacu Peraturan Daerah (Perda) bahwa tarif atas kegiatan promosi dengan ukuran 1-4 meter persegi adalah 1 meter x Rp3.000 per hari x 25%,atau Rp750 x 365 hari. Sedangkan media yang ukurannya lebih dari 4 meter persegi,tarif reklame itu dibebankan sebesar 1 meter x Rp4.000 per hari x 25 % atau Rp1.000 x 365 hari. Terkait hal itu, Amri memastikan dirinya tengah berupaya mengumpulkan informasi atas pajak reklame, khususnya perolehan dari kegiatan promosi tersebut.
“Para camat harus dikumpulkan kembali,” tegasnya. Sebagai bukti keseriusan dan komitmennya, Amri langsung memerintahkan Syafrullah, selaku pejabat Asisten I Tata Pemerintahan untuk segera menjadwalkan rapat kordinasi bersama para camat se- Deliserdang. Menurut dia, rapat kordinasi itu guna mendapatkan data yang benar,terutama soal seberapa banyak kegiatan promosi di dinding rumah warga.
Seiring dengan itu, Amri menegaskan bahwa seluruh kegiatan promosi yang tersebar di seluruh wilayah Deliserdang harus mengacu pada Perda tentang Pajak Reklame. “Semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan promosi harus mengikuti Perda,”tegasnya. Sikap tegas Amri langsung mendapat respon dari Ketua Komisi C DPRD Deliserdang A Budi.
Politisi PPP ini memastikan bahwa pihaknya akan membantu bupati dalam langkah- langkahnya mengusut proses pengutipan pajak atas kegiatan promosi tersebut. Terkait masalah yang sama, Sekretaris Komisi C DPRD Deliserdang Syarifuddin Rosha menambahkan, pihaknya tengah menunggu rapat dengar pendapat (RDP) yang harus dijadwal ulang. Sebab, tak hadirnya sejumlah provider dalam rapat yang diagendakan sebelumnya. Demikian catatan online Leak yang berjudul Bupati Deliserdang Amri Tambunan.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu

0 komentar:
Posting Komentar