Home » » Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie

Written By Admin on Rabu, 23 Februari 2011 | 07.22

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan, perbedaan pandangan dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi terkait penyelesaian kasus mafia pajak adalah hal biasa. Menurut dia, permasalahan Golkar dengan Partai Demokrat dalam hal ini merupakan dinamika wajar dalam politik dan hal itu tidak akan membuat Golkar keluar dari koalisi pendukung pemerintah. Dia menyatakan, perbedaan antara Golkar dan Demokrat hanya pada cara penyelesaian masalah penanganan kasus mafia pajak. “Saya kira permasalahannya sama, maksudnya sama untuk melakukan pembedahan masalah perpajakan pada pajak dan perpajakan pada angket.

Pada prinsipnya sama yaitu untuk membenahi masalah yang sama, yaitu dari mulai undang-undangnya sampai pada pelaksanaannya,” ujarnya di Surabaya kemarin. Perbedaan tersebut terjadi lantaran Golkar memilih Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, sedangkan Demokrat memilih dua panitia kerja (panja) yang sudah terbentuk di Komisi III dan Komisi XI DPR. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyambut baik komitmen Ical yang menyatakan Golkar tak memiliki niat keluar dari koalisi.

“Kalau intinya sudah sama, berarti nanti kanpasti akan menemui jalan yang sama,”kata Anas. Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengajak semua fraksi di DPR untuk rasional melihat dinamika politik terkait hak angket mafia pajak.“Intinya, penyelesaian kasus mafia pajak tetap pada konteks penegakan hukum agar hiruk-pikuk politik tidak terlalu menonjol.

Saya juga tidak melihat ada kebijakan pemerintah yang perlu diselidiki lewat angket ini,” katanya di sela sidang paripurnapengambilankeputusanpembentukan Panitia Hak Angket Pajak di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Dia menilai penyelesaian kasus-kasus mafia pajak yang merugikan negara sebaiknya melalui jalan yang benar yaitu proses hukum. Ibas menambahkan, pengusutan kasus mafia pajak akan lebih objektif dan terarah jika diserahkan kepada aparat hukum yang memang memiliki kompetensi dibanding panitia angket mafia pajak.

Menurut dia, penggunaan hak angket mafia pajak tidak menjamin pengusutan akan objektif.“ Subjektivitas politik akan menjadi acuan dasar penyidikan masalah ini. Arah pengusutan melalui hak angket pajak bisa dibelokkan oleh kepentingan politik sehingga substansi permasalahan mafia pajak tidak sepenuhnya disentuh,” ujar Ibas. Dia berpendapat,DPR seharusnya bisa mengawasi penegakan hukum dan memberikan dorongan pada aparat penegak hukum sekaligus mengevaluasi kendalakendala yang hadapi aparat hukum dalam menuntaskan kasus mafia pajak.

”Kalau aturan sistem pengawasan yang menjadi fondasi penegakan hukumnya tidak cukup kuat membongkar praktik mafia pajak, DPR bisa mengambil perannya untuk merevisi aturan itu bersama-sama pemerintah. Bukan justru mengambil alih peran penegak hukum,”tambahnya. Bagi Ibas, eksekutif, legislatif, dan yudikatif seharusnya berjalan sesuai peran dan fungsinya.

Dia menangkap sinyalemen ada manuver menjadikan hak angket pajak sebagai bargaining politik, bukan bertujuan membongkar kejahatan mafia hukum dan pajak. Penegasan Partai Demokrat menolak usulan hak angket pajak justru karena alasan yang kuat yaitu untuk mendorong penuntasan kasus-kasus perpajakan melalui jalur yang benar yaitu jalur hukum. “Kemampuan anggota panitia angket jelas tak lebih sebanding kemampuan aparat penegak hukum,”tambah Ibas. Demikian catatan online Leak tentang Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.

0 komentar:

Posting Komentar