Home » » Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Written By Admin on Jumat, 20 Mei 2011 | 09.06

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan akan tetap memberlakukan ketentuan pengalihan truk masuk tol dalam kota dari pukul 05.00-22.00 WIB, hingga batas akhir waktu uji coba tanggal 10 Juni mendatang. Sampai saat ini masih kami pertahankan pengalihannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa, saat dihubungi media, Jumat 20 Mei 2011.

Meskipun nantinya ada surat dari Kementerian Perhubungan untuk mencabut peraturan itu, pihaknya akan terlebih dahulu menjadikan hal tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk dibicarakan dengan berbagai instansi terkait yang berkepentingan dengan masalah ini.

Royke menambahkan, jika masih ada truk yang masuk tol dalam kota pihaknya belum akan melakukan penilangan. "Kami belum menilang karena ini masih uji coba. Mungkin truk yang masih masuk karena mereka tidak tahu," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut kebijakan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan berat tersebut.

Namun, permintaan pencabutan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Dari hasil jajak pendapat website solusimacet.com terhadap 539 responden, 92,4 persen setuju penerapan itu dilakukan selamanya. Demikian catatan online Leak tentang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

0 komentar:

Posting Komentar