Bendahara Umum Partai Demokrat, tetap pada pendiriannya, menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Sampai kasus suap yang diungkap oleh Ketua MK, Mahfud MD, dirinya sempat menyuap Sekjen MK sebesar Rp 828 juta tahun lalu.
"Kenapa saya difitnah. Fitnah demi fitnah terus diarahkan pada saya, seolah satu fitnah saja tidak cukup dialamatkan pada saya. Semuanya tidak ada bukti sama sekali dan saya menantang KPK untuk menuntaskan kasus ini," kata Nazaruddin, Jumat (20/05/2011).
Menurutnya, KPK tidak seharusnya bekerja berdasar fitnah. Apalagi, Indonesia merupakan negara hukum. "Dan dalam hukum semuanya harus bisa dibuktikan," ungkapnya seraya menegaskan, dirinya tidak akan mundur dari Partai Demokrat. "Saya tak akan mundur dari Demokrat, kebenaran akan segera muncul," sergahnya. Demikian catatan online Leak yang berjudul Bendahara Umum Partai Demokrat.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar