Home » » Tidak terkait perkara yang ditangani MK

Tidak terkait perkara yang ditangani MK

Written By Admin on Jumat, 20 Mei 2011 | 18.41

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janendri M Gafar, menegaskan, pemberian uang yang dilakukan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak terkait perkara yang ditangani MK. Menurutnya, Nazaruddin ketika memberikan uang tersebut sambil menyatakan sebagai bentuk persahabatan.

"Tidak, tidak ada perkara Pak Nazaruddin di sini silahkan dicek," ujar Jenendri dalam jumpa pers yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (20/5/2011). "Kan Bapak Ketua MK sudah menjelaskan, tidak ada maksud apa-apa hanya uang persahabatan. Semua sudah dijelaskan secara gamblang oleh Bapak Ketua MK, dan kalau ditanya apakah benar, ya memang benar," lanjutnya.

Terkait pemberian uang tersebut, Jenendri mengungkapkan terjadi di sebuah restoran pada malam hari. "Jadi saya diundang untuk bertemu disebuah tempat di restoran itupun malam hari, saya sedang mimpin rapat. Sebenarnya sudah saya katakan saya sedang rapat tapi kalau ada telpon dari luar dan saya mau tinggalkan teman-teman rapat saya beri tahu. Setelah itu sekitar jam 22.00 WIB, saya meninggalkan kantor lalu saya bertemu beliau hanya berdua dengan beliau," paparnya.

Janendri mengaku, dirinya sudah berupaya menolaknya, tetapi Nazaruddin bersikeras, agar dirinya menerimanya. "Saya kejar dia. Tapi dia katakan terima sajalah. Itu tanda persahabatan saya. Saya iklas bersahabat," ucapnya.

Ia pun mengaku segera melaporkan kejadian tersebut ke Ketua MK, keesekokan harinya, karena pada saat kejadian, menurutnya sudah terlampau malam. "Iya langsung segera tapi karena itu malam besoknya saya laporkan," akunya. Demikian catatan online Leak yang berjudul Tidak terkait perkara yang ditangani MK.

0 komentar:

Posting Komentar