Home » » PT Indonesia Asahan Alumunium

PT Indonesia Asahan Alumunium

Written By Admin on Jumat, 01 November 2013 | 07.19

Seluruh aset PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) mulai hari ini 100 persen jatuh ke tangan pemerintah Indonesia. Namun, mengenai kepemilikan saham seluruhnya akan diserahkan setelah proses peradilan arbitrase selesai. Ketua Tim Perunding Peralihan PT Inalum, Menteri Perindustrian MS Hidayat, telah melaporkan hal ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 1 November 2013.

Usai melaporkan kepada Presiden SBY, Hidayat menjelaskan kepada pers bahwa kedua pihak selama proses perundingan, baik pemerintah Indonesia maupun Jepang melalui Konsorsium PT Nippon Asahan Alumunium (NAA), telah sepakat akan menggunakan mekanisme pengalihan saham melalui transfer saham (bukan transfer aset). Nilainya sebesar US$558 juta sesuai dengan ketetuan yang diatur dalam Master Agreement of the Asahan Hydroelectric and Aluminum Project.

Namun, pada 31 Oktober 2013 kemarin pihak NAA menyampaikan surat yang pada intinya menyampaikan bahwa mereka ingin mengajukan masalah ini ke arbitrase internasional.

"Ada masalah yang belum disepakati," ujar Hidayat.

Pemerintah RI, menurut Hidayat, sebenarnya telah mengajukan perpanjangan kontrak selama tiga hari kepada NAA. Hal tersebut dilakukan untuk menyelesaikan sengketa ini.

"NAA sepakat tidak ada perpanjangan 3 hari. Mereka ingin sepakat peralihan melalui asset transfer dan menuju arbitrase," kata Hidayat.

Meski demikian, Hidayat menegaskan, pengelolaan aset dan kegiatannya mulai hari ini sudah ditangan Pemerintah RI melalui Kementerian BUMN. Meskipun sebelum proses peradilan arbitrase selesai saham Inalum belum 100 persen ditangan pemerintah.

"Nanti akan ada peraturan pemerintah yang mengatur Inalum jadi 100 persen Indonesia dan menjadi dasar untuk menjadi BUMN tersendiri pesero," kata Hidayat.

Seperti yang diketahui, berdasarkan perjanjian RI-Jepang pada 7 Juli 1975, kepemilikan Indonesia atas saham Inalum adalah sebesar 41,13 persen, sedangkan Jepang menguasai 58,87 persen saham yang dikelola Konsorsium Nippon Asahan Alumunium (NAA). Konsorsium ini beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), yang mewakili pemerintah Jepang dan mendapat porsi 50 persen saham. Sisanya dimiliki 12 perusahaan swasta Jepang. Menurut perjanjian, kontrak kerja sama pengelolaan Inalum berakhir pada 31 Oktober 2013.

0 komentar:

Posting Komentar