Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akhirnya menetapkan tiga calon anggota KPU, kemarin. Tiga pengganti antarwaktu itu masing- masing Andi Cenra (Palopo), Andi Armansyah (Pangkep), dan Syamsul Qadry (Bantaeng). KPU Sulsel menjadwalkan pengukuhan dan pelantikan ketiga calon tersebut pada Kamis besok. “Setelah melalui hasil klarifikasi, kami sudah menetapkan tiga nama tersebut untuk segera dilantik,” kata Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas, kemarin. Diberitakan sebelumnya, KPU Sulsel memanggil Syahrir untuk menggantikan mantan anggota KPU Pangkep, Mutahar.
Namun, Syahrir tidak bersedia menjadi anggota penyelenggara Pemilu karena ingin melanjutkan program studinya di luar negeri. Atas hal tersebut, KPU Sulsel lalu memanggil Andi Armansyah selaku calon pengganti yang berada pada nomor urut selanjutnya. Andi Armansyah mengikuti tahapan klarifikasi pada Senin lalu.
Namun, Andi Armansyah meminta waktu kepada KPU Sulsel untuk menentukan pilihan karena saat ini masih tercatat sebagai karyawan di salah satu bank swasta. “Pak Andi Armansyah sudah menyatakan kesediannya untuk menjadi anggota KPU Pangkep sehingga harus mundur dari pekerjaannya ,” jelas Jayadi Nas. Demikian catatan online Jasa Pengiriman Barang yang berjudul Menetapkan tiga calon anggota KPU.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar